DPMPTSP Kabupaten Timor Tengah Utara

SI-NONA

Sistem Informasi Pelayanan Non-Perizinan Berusaha

“Melayani Lebih Dekat”

4
Jenis Layanan
100%
Daring & Gratis
1-3
Hari Kerja
24/7
Akses Informasi
Cepat Mudah Transparan Akuntabel Melayani Lebih Dekat Pelayanan Non-Perizinan Berusaha
Cepat Mudah Transparan Akuntabel Melayani Lebih Dekat Pelayanan Non-Perizinan Berusaha
Tentang SI-NONA

Pelayanan non-perizinan yang modern & terpercaya

SI-NONA merupakan Sistem Informasi Pelayanan Non-Perizinan Berusaha yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai media penyampaian informasi pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Alamat Kantor
Jl. Basuki Rachmat, Kel. Benpasi, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU
Jam Pelayanan
Senin – Kamis (08:00-16:00), Jumat (08:00-15:00)
Jenis Pelayanan

Layanan non-perizinan yang kami sediakan

Surat Izin Praktik (SIP)

Surat Izin Praktik (SIP)

Izin praktik bagi tenaga kesehatan: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya.

Izin Operasional Sekolah

Izin Operasional Sekolah

Penerbitan dan perpanjangan izin operasional satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB) sesuai golongan yang berlaku.

Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial

Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial

Izin operasional bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang bergerak di bidang sosial.

Persyaratan Pelayanan

Dokumen yang perlu Anda siapkan

Jenis LayananPersyaratanWaktu
Surat Izin Praktik (SIP)
  • Ijazah
  • KTP
  • Surat Keterangan Domisili (bagi KTP luar TTU)
  • STR
  • Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan
1 - 3 Hari Kerja
Izin Operasional Sekolah (Perpanjangan)
  • Izin Operasional lama
  • KTP Kepala Satuan
  • SK Perubahan Pengurus (bila ada pergantian)
1 - 3 Hari Kerja
Izin Operasional Sekolah (Baru)
  • KTP Kepala Sekolah
  • Akta Notaris/SK Pendirian
  • Struktur Organisasi
  • Data Pendidik & Peserta Didik
  • NPSN
  • Rekomendasi Dinas Pendidikan
1 - 3 Hari Kerja
Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
  • KTP Pemilik Usaha
  • NIB
  • Rekomendasi Distributor
1 - 3 Hari Kerja
Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial
  • KTP Ketua Lembaga
  • Akta Notaris
  • NPWP
1 - 3 Hari Kerja
Alur Pelayanan

Lima langkah mudah

LANGKAH 1

Pemohon

Mendaftar & mengisi formulir online

LANGKAH 2

Melengkapi Berkas

Unggah dokumen PDF/JPG

LANGKAH 3

Verifikasi Petugas

Pemeriksaan kelengkapan data

LANGKAH 4

Proses Pelayanan

Penomoran & pencetakan surat

LANGKAH 5

Dokumen Selesai

Surat siap diterima pemohon

Berita & Pengumuman

Kabar terbaru dari DPMPTSP

Sosialisasi Izin Operasional Sekolah Tahun Ajaran Baru
2026-07-22

Sosialisasi Izin Operasional Sekolah Tahun Ajaran Baru

Satuan pendidikan diimbau memperbarui izin operasional melalui SI-NONA.

Percepatan Pelayanan Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan
2026-07-29

Percepatan Pelayanan Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan

Proses pengajuan Surat Izin Praktik kini lebih cepat melalui verifikasi digital.

Peluncuran SI-NONA untuk Pelayanan Non-Perizinan
2026-08-03

Peluncuran SI-NONA untuk Pelayanan Non-Perizinan

DPMPTSP Kabupaten TTU resmi meluncurkan sistem informasi pelayanan non-perizinan berusaha secara daring.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Pengaduan

Sampaikan Pengaduan Anda

Kirim Pengaduan

Logo Kabupaten TTU
SI-NONA
Melayani Lebih Dekat

Sistem Informasi Pelayanan Non-Perizinan Berusaha — DPMPTSP Kabupaten Timor Tengah Utara. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kontak

  • Jl. Basuki Rachmat, Kel. Benpasi, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU
  • (0388) 123456
  • dpmptsp@timortengahutarakab.go.id

Jam Pelayanan

Senin – Kamis (08:00-16:00), Jumat (08:00-15:00)

Instansi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Utara

© 2026 DPMPTSP Kabupaten Timor Tengah Utara. Hak cipta dilindungi.